Bidang Perindustrian bertugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan sektor industri melalui peningkatan daya saing, kualitas produk, pemanfaatan potensi sumber daya lokal, serta penguatan industri kecil dan menengah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
| No | Informasi Dokumen | Aksi |
|---|---|---|
|
Tidak ada dokumen tambahan yang tersedia. |
||