HALO UTTP – Layanan Pengaduan Standarisasi Alat UTTP UKM Kabupaten Halmahera Timur
Poster ini merupakan media informasi dan publikasi resmi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur mengenai kanal pengaduan masyarakat terkait Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Fitur Utama Layanan: Akses Mudah: Pelaporan dapat dilakukan dengan memindai (scan) QR Code yang tersedia atau langsung mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0852 9819 6501. Jaminan Keamanan: Kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman oleh pihak dinas. Kategori Pengaduan yang Dapat Dilaporkan: Ketidaksesuain Timbangan: Hasil penimbangan pedagang/pelaku usaha tidak pas atau mencurigakan. Ukuran BBM Tidak Akurat: Takaran Bahan Bakar Minyak pada SPBU/pompa ukur yang tidak sesuai standar. Meteran & Timbangan Rusak: Alat UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan mengalami kerusakan atau belum/tidak ditera ulang. Penipuan & Kecurangan: Praktek manipulasi alat ukur/timbang yang merugikan konsumen. Instansi Penyelenggara: Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur.
Daftar Lengkap Dokumen
| No | Nama Dokumen | Kategori | Keterangan | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | HALO UTTP – Layanan Pengaduan Standarisasi Alat UTTP UKM Kabupaten Halmahera Timur Utama | - | Poster ini merupakan media informasi dan publikasi resmi dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur mengenai kanal pengaduan masyarakat terkait Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Fitur Utama Layanan: Akses Mudah: Pelaporan dapat dilakukan dengan memindai (scan) QR Code yang tersedia atau langsung mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0852 9819 6501. Jaminan Keamanan: Kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman oleh pihak dinas. Kategori Pengaduan yang Dapat Dilaporkan: Ketidaksesuain Timbangan: Hasil penimbangan pedagang/pelaku usaha tidak pas atau mencurigakan. Ukuran BBM Tidak Akurat: Takaran Bahan Bakar Minyak pada SPBU/pompa ukur yang tidak sesuai standar. Meteran & Timbangan Rusak: Alat UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan mengalami kerusakan atau belum/tidak ditera ulang. Penipuan & Kecurangan: Praktek manipulasi alat ukur/timbang yang merugikan konsumen. Instansi Penyelenggara: Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Halmahera Timur. | Unduh |
Tidak ada dokumen tersedia. |
||||